Sebelum membahas
mengenai manusia sebagai makhluk membudaya, perlu diketahui terlebih dahulu apa
itu budaya. Menurut KBBI, budaya
adalah pikiran, akal budi, adat istiadat, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan
yang sudah sukar diubah; sedangkan membudaya
adalah menjadi kebudayaan atau menjadi kebiasaan yang dianggap wajar dan
mendarah daging. Diantara banyaknya jenis makhluk, hanya manusia yang merupakan
makhluk membudaya. Hal ini disebabkan karena hanya manusia yang memiliki akal
budi serta diciptakan segambar dan secitra dengan Allah. Sebagaimana disebutkan
dalam Alkitab pada Kejadian 1:26-27 yang berbunyi “26Berfirmanlah
Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya
mereka berkuasa atas ikan–ikan di laut dan burung–burung di udara dan atas
ternak dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi. 27Maka
Allah menciptakan manusia itu menurut gambar–Nya; menurut gambar Allah
diciptakan–Nya dia; laki–laki dan perempuan diciptakan–Nya mereka.” Ayat dalam
Alkitab ini menegaskan bahwa hanya manusia yang diciptakan istimewa oleh Allah
sehingga manusia memiliki hak yang istimewa juga yaitu berkuasa atas atas
ikan–ikan di laut dan burung–burung di udara dan atas ternak dan atas segala
binatang melata yang merayap di bumi yang berarti manusia dapat berkuasa atas
bumi dan segala isinya.
Meskipun manusia
diberikan hak istimewa untuk berkuasa atas bumi dan segala isinya, namun bukan
berarti manusia dapat mengeksploitasi dengan sesuka hati mereka. Manusia juga
berkewajiban untuk menciptakan berbagai macam hal sebagai sarana hidup,
memperbaharui hidup yang terasa sudah tidak memadai lagi, dan menyelidiki
segala sesuatu secara mendalam sehingga dapat menerapkan hasilnya untuk
kehidupannya yang konkrit. Kewajiban inilah yang telah disadari manusia agar
tetap dapat memperoleh hak istimewa mereka sehingga manusia berupaya untuk
melaksanakan kewajibannya secara berulang–ulang hingga pada akhirnya menjadi
kebiasaan dan membudaya bagi manusia.
Seiring dengan
berkembangnya jaman, pikiran dan akal budi manusia mulai berkembang hingga
manusia berkemampuan untuk memikirkan dan bertanya tentang segala hal seperti
sifat dirinya sendiri, lingkungan hidupnya, lingkungan sesamanya, lingkungan
alamnya, bahkan lingkungan supra–alamnya yang semuanya dilakukan sebagai
landasan untuk mengatur hidup manusia. Tidak sampai pada itu saja, menusia juga
memikirkan bagaimana sesuatu seharusnya bersifat kemudian mulai menerobos
cengkeraman fakta–fakta dengan mengadakan penilaian dan mengangkatnya ke dalam
keputusan dan kebijakan. Hidup manusia ini selain berlangsung dengan mengarungi
arus proses–proses kehidupan (imanensi) tetapi juga memberi penilaian serta
melakukan perubahan (transendensi) dimana kebudayaan sebagai ketegangan antara
imanensi dan transendensi dapat dipandang sebagai ciri khas istimewa kehidupan
manusia.
Sebagai makhluk yang
memiliki budaya, Koentjaraningrat menyebutkan adanya 7 unsur universal budaya
dimana dalam kehidupan manusia dimanapun dan kapanpun selalu terdapat
unsur–unsur kegiatan manusia yang jenisnya dapat digolongkan sebagai sistem,
yaitu (1) manusia selalu berkomunikasi menggunakan bahasa, (2) pengetahuan yang
akan selalu berkembang sehingga akan merubah kebudayaan manusia pula, (3)
sejalan dengan pengetahuan, peralatan hidup manusia juga akan berkembang, (4)
kebudayaan akan mata pencaharian sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup, (5)
kehidupan manusia untuk berinteraksi dan bertransaksi dalam organisasi sosial,
(6) kebudayaan manusia dalam berreligi, yaitu tentang hubungan manusia dengan
Tuhan, dan (7) seni sebagai produk manusia membudaya. Unsur–unsur tersebut
diatas akan terus berkembang sehingga menyebabkan perubahan dalam kebudayaan
manusia.
Perubahan dalam
kebudayaan juga disebabkan karena sifat manusia yang tidak akan pernah puas
terhadap segala sesuatu. Manusia selalu menginginkan sesuatu yang lebih dan
lebih. Akan tetapi hal ini berdampak positif karena manusia akan lebih kreatif
dan inovatif untuk berkembang. Hal ini terjadi karena manusia memiliki hak
istimewa untuk berkehendak bebas namun tetap dalam batasan, meskipun pada
kenyataannya banyak manusia yang melewati batas moral dan etika. Dampak dari
hak istimewa untuk berkehendak bebas ini adalah manusia mampu
mentransendensikan segala hal yang ditemuinya sebagai fakta yang membahani
manusia dalam olah budaya. Fakta di sini bukan hanya segi–segi yang bersifat
alam materi atau lingkungan fisik saja, namun juga tradisi–tradisi, norma–norma,
adat–istiadat, kaidah–kaidah, yang semuanya merupakan warisan generasi
sebelumnya, yang mereka inginkan untuk diteruskan kepada generasi berikutnya.
Tradisi ini tidak serta–merta diterima namun manusia dapat menerima, menolak,
bahkan mengubahnya sehingga tradisi sebagai budaya manusia tampak bersifat
fleksibel.
Manusia dan kebudayaan
merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Manusia selalu memberi wujud
baru kepada pola–pola kebudayaan yang sudah ada karena manusia selalu
bercampurtangan dalam proses pembentukan kebudayaan. Manusia dapat mengkritisi
segala macam budaya yang ada dengan tidak menghiraukannya atau bahkan
melawannya. Kadangkala manusia ingin mendobrak suatu budaya karena menurut
pendapatnya budaya tersebut sudah tidak memadahi lagi sehingga perlu perubahan
dan pembaharuan. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan selalu memperlihatkan
dimensi baru: penilaian moral, pembelokan arah kebudayaan, dan dorongan
pembaharuan kebudayaan. Hubungan yang tak terpisahkan antara manusia, budaya,
dan kebudayaan ini menyebabkan suatu ciri khas bahwa manusia adalah makhluk
yang membudaya.
Oleh: Fabianus Kevin Nanda P